|
BOGOR, KOMPAS- Robert Bob Marshall (56), yang mengaku tinggal lama di Inggris, ditahan aparat Kantor Imigrasi Bogor, Selasa (15/1). Ia ditangkap saat mengurus permohonan memiliki paspor Indonesia di kantor tersebut, di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor. Dokumen-dokumen untuk mendukung permohonan paspornya itu palsu semua.
Marshall yang tidak bisa berbahasa Indonesia mengaku masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta pada tahun 1995 dengan menggunakan paspor Indonesia yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar RI di London. Sebab, katanya, ia warga negara Indonesia yang sejak kecil tinggal di Inggris. Laki-laki yang postur tubuh dan profil wajahnya “bule tulen” itu mengatakan, semua dokumen tentang jati dirinya hilang saat Jakarta banjir badang tahun 1996. “Terakhir di Inggris saya tinggal di Weybridge, Surrey, England. Itu sebelah selatan London. Orang tua saya sudah meninggal. Di sana saya sudah tidak punya saudara karena saya anak tunggal,” katanya. Marsall selama di kantor imigrasi kemarin, terkesan tidak menganggap serius persoalan keimigrasian yang dihadapinya. Yang nampak panik dan bahkan sempat menangis adalah Lisna Herawati (32), perempuan Cianjur yang dinikahi Marshall pada Mei 2006. “Saya sudah bilang ke dia, tidak usahlah ngurus-ngurus paspor Indonesia. Setelah menikah, kami tinggal di rumah orang tua saya di Cianjur. Selama ini aman-aman saja karena dia mengaku WNI dan punya KTP Jakarta,” kata Lisna. Menurut Lisna, yang kini punya anak satu dari Marshall, suaminya itu bersikeras ingin memiliki paspor Indonesia karena ingin mengajak dirinya jalan-jalan ke mana saja tanpa takut. Selain itu, katanya, agar Marshall bisa bekerja dengan bebas di Indonesia. “Selama ini dia cari uang dengan mengajar bahasa Inggris secara privat. Tetapi ini juga tidak tentu karena yang diajarnya adalah teman-teman kami saja. Saya sendiri sekarang tidak bekerja. Dulu waktu di Jakarta saya bekerja dengan orang Singapura,” katanya. Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ibrahim Saleh, mengatakan, aparatnya menahan Marshall karena dokumen pendukung permohonan paspor Indonesia, seperti KTP dan kartu keluarga, mencurigakan. “Apalagi setelah petugas kami melakukan wawancara dengannya, yang bersangkutan tidak bisa berbahasa Indonesia. Padahal, ia mengaku tinggal di Indonesia sudah 12 tahun,” jelas Ibrahim. Pengecekan petugas melalaui telepon ke sebuah kantor kecamatan di Jakarta Pusat, mendapat penjelasan dari petugas kantor kecamatan itu, bahwa tidak ada KTP atau kartu keluarga yang dikeluarkan kantor kecamatan itu dengan nama Robert Bob Marshall. Nama camat yang tertera di “KTP” Marshall juga beda dengan nama camat yang menjabat saat KTP itu dikeluarkan. Lisna yang diminta untuk juga mengecek langsung petugas kecamatan itu, hanya bisa pasrah ketika ia mendapat kepastian bahwa KTP dan KK suaminya palsu. Marshall yang semula menegaskan bahwa dokumennya asli, akhirnya manggut-manggut setelah membandingkan bentuk KTP-nya dengan KTP asli milik beberapa orang petugas imigrasi. KTP milik Marshall lebih tipis, warnanya pudar, dan plastik lapisannya laminating lebih lebar dari ukuran kartunya. “Dulu dia menyuruh orang untuk membuat KTP itu dan tidak ke kantor kecamatan. Tetapi kami kemana saja bawa KTP itu aman. Saya jamin, suami saya bukan kriminal,” kata Lisna. Sebelum menahan Marshall, aparat Kantor Imigrasi Bogor juga menahan Martin Eestermans (56), warga negara Belanda, yang masa berlaku visanya sudah habis sejak tahun 2006. Eesterman, yang mengaku pensiunan dari perusahaan Shell Chemical Belanda, mengaku tidak bisa mengurus perpanjangan visa karena jatuh sakit. “Saya datang pakai visa kunjungan wisata. Sudah beberapa kali saya perpanjang. Terakhir waktu saya mau perpajang lagi tidak bisa. Katanya, saya harus ke luar dulu dari Indonesia baru masuk lagi. Tetapi saat itu saya sakit jantung,” katanya. Eesterman, pemegang paspor Belanda dengan nomor NJ6316460, tinggal bersama isterinya, Liana Windi Ranti, di sebuah perumahan di Depok. “Saya di sini tidak bekerja dan hidup dari uang pensiun sebesar Rp 15 juta per bulan. Saya lahiran di Irian. Tahun 1962 saya ke Belanda dan menjadi warga negaranya. Saya kembali ke Indonesaia karena ingin tinggal di sini. Udara dingin Belanda tidak cocok lagi buat saya dan isteri. Saya menikah dengan Ranti di Belanda tujuh tahun lalu, tetapi dia memang WNI,” katanya. (RTS)
|