|
DPR Minta KPK Periksa Departemen Kehutanan |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 01 May 2008 10:10 |
|
JAKARTA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Departemen Kehutanan terkait sejumlah kasus dugaan suap pengalihfungsian hutan di luar Jawa.
"Terserah KPK supaya tidak diskriminatif. Kalau memang perlu, saya kira semuanya. Tidak hanya DPR saja, tapi juga Pemda, dinasnya, departemennya," tegas Ketua DPR Agung Laksono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2008).
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto. Anggota Fraksi PKS itu sangat mendukung jika KPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh termasuk departemen pimpinan MS Kaban.
Menurutnya, jika terjadi penyimpangan tidak semata-mata beban anggota DPR. Pasalnya, persetujuan awal dan kajian mengenai pengalihfungsian hutan ada di tangan Dinas Kehutanan setempat.
"Saya rasa bukan hanya anggota DPR saja, tapi juga Departemen Kehutanan agar tidak diskriminatif," tandas Soeripto.
Setidaknya, ada dua kasus pengalihfungsian hutan yang tengah menjadi perhatian KPK. Selain pengalihfungsian hutan lindung di Pulau Bintan yang menyeret nama anggota DPR Al Amin Nur Nasution sebagai tersangka, KPK juga tengah membidik kasus pengalihfungsian lahan mangrove di Banyuasin Sumatra Selatan, yang diduga melibatkan anggota DPR Sarjan Tahir. (pie)
|