|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 15 May 2008 09:49 |
Anggota DPR Amin Nasution JAKARTA, KAMIS - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pemeriksaan terhadap dua anggotanya yang saat ini masih dalam status tahanan KPK, Al Amin Nur Nasution dan Saleh Djasit.
Pemeriksaan akan dilakukan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/5) pukul 11.00. Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun dalam pesan singkatnya yang diterima Kompas.com mengatakan materi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hukum yang saat ini tengah diproses KPK."KPK telah menyampaikan kepada BK oleh KPK pada pertemuan koordinasi beberapa waktu yg lalu terkait dengan fakta-fakta yang dikumpulkan," demikian Gayus. Sementara itu, sanksi BK kepada Amin dan Saleh Djasit belum bisa ditentukan karena masih ada proses lanjutan. Al Amin Nur Nasution dan Saleh DJasit masih tercatat sebagai anggota DPR aktif. Setelah memeriksa Amin dan Saleh, pekan depan BK juga akan melakukan hal yang sama terhadap dua nggota DPR lainnya yang masih ditahan, Hamka Yamdhu dan Sarjan Tahir. (ING)
|