|
JAKARTA, KAMIS - Harga bahan bakar minyak (BBM) belum naik, tapi sebagian angkutan kota di Kota Tangerang telah menaikkan ongkos Rp 500 per penumpang untuk semua jurusan. Namun, umumnya pengusaha angkutan menuntut kenaikan tarif minimal 30 persen.
”Kenaikan tarif angkutan umum tidak mungkin dihindari karena biaya perawatan dan onderdil juga naik,” ujar Ketua Organda Kota Tangerang Syamsudin, Rabu. Ia mengatakan, para pengusaha angkutan umum minta agar tarif angkutan umum segera dinaikkan bila harga BBM naik.
Namun, sejak tiga hari terakhir, sejumlah sopir angkutan kota di Kota Tangerang telah mendahului menaikkan tarif sebesar Rp 500. Bahkan, awak angkutan luar kota (bus) telah menaikkan tarif Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per penumpang.
Arman, sopir angkutan trayek Cikokol-Serpong, mengatakan tarif Cikokol-Serpong yang semula Rp 3.000 dalam beberapa hari terakhir telah naik Rp 500. Ia mengaku terpaksa menaikkan tarif karena biaya perawatan kendaraan juga naik.
Isyarat menaikkan tarif angkutan umum juga disampaikan Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan. ”Jika pemerintah menaikkan harga BBM hingga 30 persen, maka kami menaikkan tarif angkutan umum antara 15 persen hingga 20 persen,” ujarnya. Menurut Indra, menaikkan tarif angkutan umum dilakukan untuk menutupi biaya operasional.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Rayendara Sukarmaji, mengatakan Pemkot Bekasi pasti akan memerhatikan keluhan pengusaha dan sopir angkutan umum. ”Jika harga BBM naik, maka tarif angkutan umum pasti naik. Tapi berapa besarnya kami belum bisamemastikan,” ujarnya.
Usulan kenaikan yang cukup besar disuarakan Organda Kota Bogor, yakni 50 persen. ”Ini sebetulnya sangat dilematis bagi kami. Namun kami juga tidak dapat berbuat banyak, jika pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 30 persen, maka kami dengan sangat terpaksa harus menaikkan tarif angkot di Kota Bogor sebesar 50 persen,” kata Ketua Organda Kota Bogor, Muhammad Ischak AR.
Sementara itu, Organda Provinsi Banten masih menunggu keputusan pemerintah tentang harga BBM sebelum memutuskan besaran kenaikan tarif angkutan umum. ”Kenaikan tarif itu akan diputuskan setelah ada kenaikan harga BBM. Tapi kami menentang kenaikan harga BBM. Karena, kenaikan itu berdampak langsung terhadap harga suku cadang kendaraan,” ujar Sekretaris Organda Banten Yayat Hasrat Triana.(Warta Kota/cel/mur/akn/tis/nir)
|