|
BOGOR — Sikap tegas Walikota Diani Budiarto soal dugaan mark up nilai hasil UN mendapat respon positif dari kalangan dewan. Bahkan wakil rakyat ini menyambut baik keberanian seorang guru yang ingin mengungkap dugaan mark up nilai UN tersebut.
Namun pihak dewan meminta dugaan ini jangan sampai tanpa bukti karena dapat memunculkan keresahan di kalangan guru sendiri. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Iwan Suryawan mengatakan bila guru tak melakukan mark up nilai, tentunya tak perlu risau. Makanya ia menyarankan agar permasalahan yang menyangkut kredibilitas guru jangan digelindingkan sebelum adanya bukti konkret. Dia pun menyarankan pada guru yang telah mengirim surat ke Presiden dan Mendiknas ini langsung melapor ke Dinas Pendidikan (Disdik), termasuk anggota dewan yang siap memfasilitasi dalam pengungkapan kebenaran dugaan ini. “Kami bekerja sesua fakta dan memakai azas praduga tidak bersalah, jangan sampai wacana ini membuat guru gelisah,” kata Iwan. Lantas apa tanggapan guru yang telah mengirim surat ke presiden dan Mendiknas? Guru berjenis kelamin laki-laki ini tetap tak percaya atas kelulusan siswa Kota Bogor yang mencapai 100 persen. Tapi bila adanya oknum guru yang bermain tingkat kelulusan itu bisa terjadi. Untuk itulah dia minta agar Disdik melakukan uji petik dan pemeriksaan lembar jawaban komputer (LJK) silang antar provinsi. Tujuannya agar kemurnian kelulusan tingakt SMP/MTs dan tingkat SMA/SMK/MA bisa terbukti. “ Kejadian ini telah berlangsung tiga tahun sejak 2005, jangan sampai 2008 ini indikasi mark up nilai terulang kembali,” tutur guru yang minta namanya tak dikorankan ini. Dirinya mengaku, permasalahan ini telah ia sampaikan pada Itjen Pusat. Bahkan pihak Itjen berjanji bakal menyelidiki, termasuk dugaan keterlibatan empat orang oknum guru dengan melibatkan oknum pengolah nilai provinsi. Adapun alur kerja persekongkolan oknum Mark Up Nilai tahun 2005-2007, Beberapa kepala sekolah dihubungi oknum guru. Lantas oknum ini pengolah nilai provinsi bersama rekannya meminta imbalan Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per-siswa, untuk merubah nilai UN tak lulus menjadi lulus atau nilai kecil menjadi besar. “ Jadi mafia di dunia pendidikan pun ada, dan ini yang harus kita berantas untuk memajukan pendidikan di Kota Bogor,” terangnya saat memperlihatkan nama-nama oknum guru yang ia maksud. Kebenaran yang ia inginkan perihal uji petik, tentunya butuh keberanian pihak provinsi dengan desakan dari Pemkot. Sebab pengujian oleh tim yang jujur dan bertanggung jawab, tentunya bisa dicocokan dengan surat keputusan hasil ujian nasional (SKHUN) sebagai bukti ada tidaknya mark up nilai. “Uji petik menjadi cara ampuh untuk pembuktian ada tidaknya mark up nilai, meskipun sekarang saya mengetahui betul siapa saja yang bermain dibalik semua ini,” tutur guru yang masih aktig mengajar ini. Menanggapi tanggapan beberapa kepala sekolah yang membantah, bagi dirinya itu hal yang wajar. Namun ia menyayangkan tentang pendapat salah seorang pejabat di lingkungan Disdik Kota Bogor yang bersumpah, seolah mengetahui sesuatu yang terjadi di lingkungannya. Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan tidak tahu menahu permasalahan mark up nilai UN. “ Tentu berbagai upaya agar semua siswa lulus, kalau tidak lulus tentu mencoreng nama baik sekolah,” pungkasnya (rev) http://radar-bogor.co.id/index.php?ar_id=MTEwNzY=&click=Nw==
|